ANTS, SINGARAJA - Pihak Badan Perwakilan Daerah Buleleng mengadakan lomba pengajuan nama Titik Nol Kota Singaraja. Lomba tersebut menawarkan hadiah sebesar Rp5 juta bagi peserta yang berhasil memenangkan kompetisi.
Lomba penamaan ini diumumkan via akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng serta akun Protokol dan Komunikasi Kepala Daerah Buleleng pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2026.
Lomba berlangsung dalam waktu satu bulan. Sementara itu, pemenangnya akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 29 Juni tahun 2026.
Kepala Daerah Kabupaten Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyampaikan bahwa penggunaan nama area Titik Nol Kota Singaraja bukan ditentukan sendiri oleh pihak pemerintah.
Di sisi lain, masyarakat diberi kesempatan untuk menyarankan nama yang dianggap paling cocok dengan riwayat serta ciri khas Kota Singaraja.
Lomba ini hanya tersedia untuk warga umum yang memiliki KTP Buleleng. Staf atau pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dilarang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
"Tiap peserta diberi izin untuk mengajukan beberapa nama, asalkan dilengkapi dengan filosofinya atau arti dari nama yang diajukan," ujar dia.
Menurut Sutjidra, proposal nama selanjutnya akan dievaluasi oleh panitia penilaian yang terdiri dari Asisten I Sekretariat Daerah Buleleng, Dinas Pendidikan, Badan Penelitian dan Inovasi Daerah (Brida), serta para pakar sejarah.
Tindakan tersebut diambil untuk memastikan bahwa nama yang dipilih secara tepat menggambarkan sejarah dan identitas wilayah Titik Nol Kota Singaraja.
"Yang terpilih berikutnya akan memiliki landasan hukum, paling tidak melalui Keputusan Bupati," katanya.
Pada lomba ini, para peserta diizinkan memberikan usulan nama dengan menggunakan bahasa Bali, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, atau bahasa Sansekerta.
Para pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai senilai Rp5 juta dan pengumumannya dilakukan secara bersamaan dengan peresmian area Titik Nol Kota Singaraja pada tanggal 29 Juli 2026.
Sutjidra berharap warga menggunakan peluang ini untuk turut serta dalam proses pembangunan wilayah.
Ia berpendapat bahwa partisipasi masyarakat dalam penentuan nama akan menciptakan rasa kepemilikan, sehingga wilayah tersebut bisa dipelihara secara bersama-sama.
"Saya harap warga Buleleng dapat terlibat dalam hal ini. Kebijakan ini juga merupakan hak dari rakyat Buleleng sendiri. Jika masyarakat dilibatkan, maka mereka pun akan bersedia merawat keamanan, kerapihan, kelancaran, serta kenyamanan wilayah tersebut," tutupnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Post a Comment