Ringkasan Berita:
- Anggota Tim Kalong Satpol PP-WH mendapati sepasang remaja yang tidak memiliki hubungan keluarga dalam keadaan sendirian di area Tanggul Gampong Jawa yang gelap, kemudian melakukan pendidikan serta meminta mereka untuk segera pergi dari tempat tersebut.
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja-Wh menyatakan bahwa penjagaan aturan agama Islam bukan hanya tanggung jawab petugas pemerintah, namun juga harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan perhatian para orang tua terhadap kegiatan anak-anak, lebih-lebih pada waktu malam.
ANTS, BANDA ACEH - Di tengah malam menjelang pagi, tim Kalong Satpol PP-WH Kota Banda Aceh kembali melaksanakan patrol penjagaan aturan syariah Islam pada Sabtu (27/6/2026).
Pada acara itu, petugas menemukan seorang pasangan remaja yang ternyata masih duduk di bangku sekolah sedang bersamaan di area Tanggul Gampong Jawa, Kelurahan Kutaraja.
Area itu terkenal dengan kurangnya pencahayaan dan sering kali menjadi tempat yang rentan terhadap pelanggaran aturan agama.
Personel langsung memberi bimbingan di tempat dan meminta kedua pihak untuk pergi dari lokasi tersebut.
Tindakan ini diambil untuk menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum agama Islam serta memelihara keharmonisan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP Msi, menyatakan bahwa area tanggul Kampung Jawa tetap merupakan wilayah yang perlu mendapat pemantauan berkala, khususnya di waktu malam hari.
Berdasarkan pendapat Rizal, kegiatan penjagaan dan pemantauan hukum agama Islam adalah langkah yang terus-menerus dilakukan guna menghindari pelanggaran serta memastikan kenyamanan bagi masyarakat.
Dia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas para petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari keluarga.
Para orang tua diminta untuk lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka, khususnya saat malam hari, guna mencegah mereka terlibat dalam lingkungan pertemanan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan peraturan setempat.
"Penjagaan syariah Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP-WH, namun juga harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan perhatian yang diberikan oleh para orang tua kepada putra-putrinya," kata Rizal.
Dia juga memberi peringatan kepada para remaja dan siswa agar menggunakan waktu senggangnya dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat, misalnya belajar, berolahraga, atau menjalani kegiatan kreatif, serta menghindari lokasi-lokasi yang bisa menyebabkan tindakan melanggar aturan.
Melalui kegiatan patroli berkala, diharapkan pemuda Banda Aceh bisa lebih dilindungi dari dampak buruk lingkungan sekitarnya.
Rizal mengakhiri pernyataannya dengan berharap semua pihak, termasuk aparat serta warga masyarakat, bisa bekerja sama dalam melestarikan prinsip-prinsip syariah Islam guna menciptakan lingkungan yang damai, rapi, dan bernilai spiritual di Kota Banda Aceh.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
Sumber: SerambiNews.com
Berita terbaru lainnya di ANTS dan Google News
Post a Comment