Realisasi Pendapatan APBD Gorontalo Capai 47 Persen, Pemprov Optimis Tercapainya Target 2026

Ringkasan Berita:
  • Pencairan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo sampai tanggal 26 Juni 2026 telah mencapai 47,33 persen, sementara pencapaian pengeluaran berada pada tingkat 38,50 persen.
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo yakin bisa mencapai sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 mengingat pencairan dana pada tiga tahun belakangan ini senantiasa melebihi 90 persen.
  • Walaupun pencairan dana di beberapa SKPD masih mengalami hambatan akibat perubahan susunan organisasi, pemerintah setempat tetap melaksanakan evaluasi harian guna meningkatkan pelaksanaan anggaran.

ANTS, Gorontalo – Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Gorontalo sampai akhir bulan juni tahun 2026 mencerminkan perkembangan yang menggembirakan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri pada hari Jumat (26/6/2026), pencapaian pendapatan daerah tercatat sebesar 47,33 persen, sementara pencairan anggaran mencapai 38,50 persen.

Kepala Dinas Keuangan (Kaban) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah pencairan anggaran APBD sampai minggu terakhir bulan Juni.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 hingga hari Jumat, 26 Juni 2026, berdasarkan data SIPD yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, menunjukkan bahwa pendapatan daerah dari target sebesar Rp1,537 triliun telah tercapai sejumlah Rp727,863 miliar atau 47,33 persen. Di sisi lain, pengeluaran daerah dari target Rp1,621 triliun baru saja mencapai Rp624,242 miliar atau 38,50 persen," katanya melalui WhatsApp kepada ANTS, Senin (29/6/2026).

Sukril percaya bahwa pencapaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2026 bisa terwujud.

Semangat itu bertumpu pada kecenderungan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam tiga tahun belakangan ini yang senantiasa melebihi 90 persen.

Berdasarkan data dari tiga tahun terakhir, penyerapan anggaran APBD selalu melebihi 90 persen. Contohnya pada tahun 2025, pencapaian pengeluaran mencapai 92,78 persen dan menduduki posisi keenam tingkat nasional," katanya.

Selain dari segi pengeluaran, realisasi penerimaan APBD Provinsi Gorontalo di tahun sebelumnya juga menunjukkan pencapaian yang baik.

Berdasarkan penilaian dari Kementerian Dalam Negeri, pencapaian pendapatan APBD pada tahun 2025 telah mencapai 106,89 persen dan menjadi yang tertinggi di tingkat nasional. Oleh karena itu, pihaknya merasa yakin bahwa target pendapatan serta pengeluaran APBD untuk tahun 2026 bisa tercapai," ujarnya.

Di sisi lain, mengenai perkiraan dana yang tersisa sampai akhir tahun, Sukril menyampaikan bahwa perhitungan masih tidak mungkin dilakukan karena pelaksanaan APBD pada semester pertama sedang dalam proses berlangsung.

"Perkiraan sisa anggaran belum dapat ditentukan karena pelaksanaan APBD pada semester pertama masih dalam proses," katanya.

Dianggarkan pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapatkan alokasi dana transfers dari pemerintahan pusat senilai Rp1,096 triliun.

Anggaran ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) senilai 15,507 miliar rupiah, Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah 822,629 miliar rupiah, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kebutuhan fisik maupun nonfisik sebesar 288,586 miliar rupiah.

Sukril juga menjelaskan instansi pemerintah daerah (OPD) yang memiliki tingkat realisasi anggaran terbesar sampai akhir bulan Juni.

Unit OPD dengan penyerapan anggaran paling tinggi yaitu Inspektorat, Badan KesbangPOL, serta Dinas Perpustakaan. Sedangkan yang terendah adalah Dinas Pendidikan dengan pencapaian sebesar 32,13 persen," katanya.

Ia mengatakan bahwa penyerapan anggaran yang rendah pada beberapa OPD disebabkan oleh adanya perubahan dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja (OTK) di wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Perubahan ini memengaruhi cara pelaksanaan anggaran, termasuk dalam pembelian barang dan layanan.

"Ia menyebutkan bahwa Provinsi Gorontalo mengalami perubahan dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah yang berdampak pada pelaksanaan anggaran, termasuk pembelian barang dan jasa," ujarnya.

Namun, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah menyusun sistem pengawasan sehingga realisasi dana dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Pengawasan dilaksanakan melalui pertemuan kepemimpinan yang diselenggarakan tiap bulan, di mana diperlihatkan pencapaian anggaran, hambatan, serta langkah-langkah untuk mempercepat pelaksanaan di depan gubernur dan wakil gubernur.

Provinsi telah menyiapkan sistem pengawasan dalam pemanfaatan dana dengan melakukan pertemuan pimpinan secara berkala tiap bulan. Pelaksanaan keuangan disampaikan kepada Gubernur serta Wakil Gubernur, beserta hambatan dan cara penyelesaian guna meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran," katanya.

Sukril menyampaikan bahwa mekanisme ini telah terbukti efektif dalam mempertahankan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo.

"Itu terlihat dari tahun lalu, ketika penyerapan APBD, baik pendapatan maupun pengeluaran, melebihi rata-rata nasional," ujarnya. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post