Ringkasan Berita:
- Badan Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu menyelenggarakan pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu guna meningkatkan bantuan hukum dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi di wilayah setempat.
- Pemda menekankan perlunya kerja sama antar sektoral untuk memastikan kestabilan harga serta kemampuan pembelian masyarakat.
- Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu mengemukakan kesiapan untuk membantu dengan bimbingan hukum sehingga program pengendalian inflasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kantor Pemerintahan Daerah Pasangkayu menyelenggarakan pertemuan koordinasi tentang bimbingan hukum dalam penerapan kebijakan pengendalian inflasi wilayah di Ruang Rapat Kantor Bupati Pasangkayu, hari Senin (29/6/2026).
Pertemuan itu merupakan tindakan untuk meningkatkan keterpaduan antara instansi-instansi guna memastikan berbagai program penanggulangan inflasi bisa dijalankan secara efisien, akurat, serta didasarkan pada landasan hukum yang jelas.
Observasi Tribun-Sulbar.com, pertemuan diadakan dengan suasana yang serius tetapi penuh antusiasme kerja sama. Beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota forkopimda kabupaten Pasangkayu, para pejabat kejaksaan negeri Pasangkayu, badan pusat statistik (BPS), dan perwakilan bulog Pasangkayu turut hadir dalam diskusi tersebut.
Banyak strategi penanggulangan inflasi mendapat perhatian utama dalam pertemuan itu, mulai dari memperkuat kerja sama antar sektor sampai bimbingan hukum untuk kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Kerja sama antar lembaga menjadi kunci pengendalian inflasi
Wakil Bupati Pasangkayu, Suhardi dari Asisten II di bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pasangkayu, menyampaikan bahwa pertemuan koordinasi ini memainkan fungsi krusial dalam menjaga kestabilan harga serta kemampuan pembelian masyarakat.
Ia berpendapat bahwa kendali terhadap inflasi tidak hanya tugas dari satu lembaga saja, tetapi memerlukan kolaborasi dari semua pihak yang terkait.
"Bila inflasi bisa dikelola secara efektif, pengaruhnya akan sangat menguntungkan bagi kondisi perekonomian rakyat. Fokus utama pemerintah setempat ialah memperbaiki kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya saat berbicara.
Suhardi menyampaikan bahwa langkah mengatasi inflasi tidak saja dapat diwujudkan dengan melakukan Gerakan Pangan Murah.
Pemda perlu secara aktif melaksanakan pengawasan langsung ke lokasi, khususnya di pasar-pasar tradisional, agar dapat mengidentifikasi situasi aktual harga bahan pangan serta memastikan kelancaran penyaluran barang.
"Tindakan yang harus dilakukan tidak cukup hanya menyelenggarakan Gerakan Makanan Terjangkau, namun juga perlu turut serta langsung memantau keadaan di pasaran. Dengan demikian kita dapat memahami tantangan yang dialami warga dan berusaha mencari jalan keluar bersama," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa kerja sama merupakan kunci dalam mengatasi inflasi wilayah. Semua dinas pemerintah daerah, lembaga vertikal, serta aparat penegak hukum diharapkan bisa bekerja sama berdasarkan tugas dan wewenang masing-masing.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Teddy Widodo, mengatakan bahwa mereka akan sepenuhnya mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.
Dia menyampaikan bahwa selama ini masih ada beberapa kegiatan pengendalian inflasi yang tidak memperhatikan peran Kejaksaan dalam hal pembinaan hukum.
Oleh karena itu, mereka berharap bisa turut serta secara aktif sehingga setiap program pemerintah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beberapa aktivitas pengawasan inflasi sebelumnya masih terlewat oleh kami. Kami berharap Kejaksaan bisa turut serta dalam mendampingi agar pelaksanaannya menjadi lebih efektif," kata Teddy.
Merespons hal itu, Suhardi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menglibatkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam berbagai kebijakan penanganan kenaikan harga barang. Atau: Terhadap permasalahan ini, Suhardi menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah akan secepatnya melibatkan Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi. Atau: Sementara itu, Suhardi memastikan bahwa pemerintah setempat akan segera terlibat dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu di tengah upaya menjalankan berbagai strategi untuk mengurangi laju inflasi.
Ia berpendapat bahwa adanya bantuan hukum diperlukan sehingga setiap kebijakan atau aktivitas yang dilakukan mempunyai dasar hukum yang kokoh dan menciptakan rasa nyaman bagi mereka yang melakukannya secara langsung di lapangan.
"Kontrol terhadap inflasi juga memerlukan landasan hukum yang jelas. Oleh karena itu, kami akan secepatnya menglibatkan Kejaksaan sebagai bagian dari langkah untuk meningkatkan kerja sama lintas instansi," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berharap semua pihak bisa bersatu tindakan untuk mempertahankan stabilnya harga barang kebutuhan pokok, mengontrol tingkat inflasi, dan memberdayakan perkembangan ekonomi wilayah secara bertahan agar meningkatkan kesejahteraan warga Pasangkayu. Atau: Pada kesempatan rapat koordinasi itu, Pemkab Pasangkayu berharap seluruh pemangku kepentingan mampu bekerja sama guna menjamin ketetapan harga bahan pokok, mengatur laju inflasi, serta mendukung kemajuan ekonomi lokal yang berkesinambungan demi peningkatan kualitas hidup penduduk Pasangkayu. Atau: Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momen penting bagi Pemkab Pasangkayu agar semua pihak dapat merapatkan barisan dalam menjaga kelancaran harga kebutuhan dasar, mengendalikan inflasi, sekaligus mendorong berkembangnya perekonomian daerah yang lebih baik sehingga membawa manfaat kepada rakyat setempat. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
Post a Comment