Ringkasan Berita:
- Belasan orang dari kelompok Aksi Pati Bangkit kembali hadir di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang guna menunjukkan dukungan bagi Mantan Bupati Pati Sudewo yang sedang menghadapi persidangan atas tuduhan tindakan koruptif.
- Bantuan juga tiba melalui beberapa rangkaian bunga yang diberikan dan disusun rapi di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
- Bunga yang diberikan mengandung pesan dukungan serta harapan agar Sudewo dilepaskan untuk dapat kembali memimpin daerah Pati.
ANTS, SEMARANG – Ketua Kabupaten Pati yang tidak aktif, Sudewo, mendapatkan banyak dukungan saat menghadapi persidangan keempatnya di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari Senin (29/6/2026).
Selain kedatangan para pendukung setia Pati, terdapat juga rangkaian karangan bunga yang menyampaikan dukungan di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Bunga-bungaan itu mengandung beragam pesan dukungan, mulai dari doa agar Sudewo dilepaskan sampai ajakan untuk memperbaiki reputasi Sudewo.
Di sisi lain, ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pati Bangkit juga hadir untuk menyampaikan dukungan mereka.
Koordinator Aksi Pati Bangkit, Sutirto mengatakan, peserta yang hadir terdiri dari beragam lapisan masyarakat.
Menurutnya, sebagian dari mereka bersedia mengorbankan karier untuk mendukung Sudewo.
Orang yang menjual bersedia tidak berjualan. Orang yang bertani, petani semuanya terjatuh di tempatnya "Mahkamah Tipikor Semarang saat ini," kata Sutirto.
Dia mengundang sidang pengadilan untuk menyaksikan secara langsung keadaan masyarakat Kabupaten Pati yang, menurutnya, masih berharap Sudewo kembali memimpin wilayah itu.
"Maka dari itu, kami kembali memanggil kesadaran Bapak Hakim. Ini adalah warga Pati. Bapak dapat melakukan survei sendiri," ujarnya.
Sutirto juga menyatakan bahwa perkembangan di Kabupaten Pati mengalami penurunan kinerja sejak Sudewo ditahan.
Sesudah Tuan Dewo ditahan, proyek tersebut terhenti.
"Program yang telah dialokasikan akhirnya hanya bersifat sementara saja. Karena Tuan Dewo benar-benar prihatin terhadap masyarakat dan merawat orang-orang kecil," katanya.
Di dalam pidatonya, Sutirto sekali lagi menegaskan kepercayaan kelompoknya bahwa Sudewo adalah korban dari tindakan kriminalisasi.
Dia mengharapkan pendapat masyarakat Pati juga mendapatkan perhatian selama proses pengadilan berlangsung.
Pada akhirnya, Sutirto mengungkapkan bahwa para pendukung akan tetap berdiri di hadapan Pengadilan Negeri Semarang jika permintaan mereka tidak ditanggapi.
"Bila permintaan kami tidak dihiraukan, kami akan berbaring di depan Pengadilan Negeri Semarang," katanya, diiringi sorak persetujuan massa.
Selama proses persidangan berlangsung, suasana di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang tetap aman dan stabil karena adanya penjagaan dari pihak kepolisian. (*)
Post a Comment