PORTAL LEBAK - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusuma hadir dalam penyampaian lima ribu sertifikat halal kepada pengusaha UMKM yang digagas oleh Mathla’ul Anwar (MA). Pemberian berlangsung secara simbolis di Gedung Griya Ganesa, PT Gajah Tunggal Tbk, Kelurahan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada hari Senin (29/6/2026).
Hadiri acara tersebut adalah Ketua Umum Pimpinan Besar Mathla'ul Anwar (MA) Jazuli Juwaeni, tokoh dari MA Embay Mulya Syarif, dan Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan.
Wakil Gubernur Dimyati menganggap bahwa di sebuah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sertifikat halal sangat diperlukan agar dapat memastikan legalitas hukum dari setiap produk yang dibeli serta dikonsumsi oleh masyarakat dalam keadaan aman dan layak.
"Masyarakat kini tidak meragukan lagi karena telah memperoleh jaminan kehalalan barang yang mereka konsumsi melalui institusi terpercaya yang diangkat secara langsung oleh pemerintah," ujarnya.
Di samping itu, berkat adanya sertifikat halal, persaingan usaha mikro dan kecil menengah akan menjadi lebih kuat lantaran mendapatkan keyakinan dari kalangan publik. Wakil Gubernur Dimyati sendiri selalu mengamati label halal dalam setiap barang makanan yang hendak ia beli.
"Mungkin kualitas produknya tidak berbeda, tetapi jika tidak terdapat sertifikasi halal, khawatir pada proses pembuatannya memakai lemak babi. Oleh karena itu, sebaiknya pilihlah produk yang telah memiliki label halal," katanya.
Oleh karena itu, Wakil Gubernur Dimyati memberikan apresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh MA dalam memperluas penerapan sertifikasi halal bagi pengusaha UMKM di Provinsi Banten. Ia menilai bahwa inisiatif tersebut perlu terus diperkuat hingga semua pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut mendapatkan sertifikat halal.
"Terlebih saat ini sudah sangat mudah memperoleh sertifikat halal, yang tidak lagi sulit seperti dahulu," tutupnya.
Ketua BPJPH Ahmad Haikal Hassan menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif melanjutkan proses sertifikasi halal untuk pengusaha UMKM dan sektor industri. Menurutnya, saat ini rata-rata setiap harinya lebih dari 10.000 sertifikat halal diterbitkan. Ini mencerminkan antusiasme masyarakat yang besar dalam mendapatkan label halal tersebut.
"Khususnya di bidang makanan dan pariwisata," ujarnya.
Kemudian Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal adalah bagian dari usaha untuk memperkuat ekosistem halal serta meningkatkan kompetitivitas produk halal Indonesia dalam skala internasional. Diharapkan adanya kerja sama yang berkesinambungan mampu lebih cepat mewujudkan ketahanan perekonomian nasional melalui perkembangan ekosistem halal yang tangguh dan bersaing.
"Kami menerima pendanaan tahun ini untuk sertifikasi halal usaha mikro dan kecil sejumlah 1.350.000, secara gratis," katanya.
Post a Comment