Ants Pemrosesan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penyimpangan uang jamaah umroh yang dilakukan oleh Hanania Travel masih berlangsung. Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah mengambil keteranga dari enam tokoh publik atau pihak yang memiliki pengaruh sebagai saksi. Mereka diwawancara karena ikut serta dalam promosi perusahaan agen perjalanan itu lewat platform media sosial.
Penyelidikan terhadap para pengaruh media sosial ini dilakukan oleh pihak penuntut setelah menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka. Sejumlah influencer yang dimintai keterangan tidak hanya memberikan informasi serta menyerahkan alat bukti, tetapi juga mengembalikan beberapa uang yang diterima dari Hanania Travel berupa uang jajan.
"Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pengaruh," kata Kepala Subbagian Pengamanan Bidang Humas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo yang di kutip pada hari Jumat (12/6).
Beberapa pengguna media sosial yang telah menjawab pemanggilan pihak penyidik Polda Metro Jaya antara lain Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar Sanjaya, Praz Teguh, serta Paula Verhoeven. Mereka dijadwalkan diperiksa secara berurutan mulai hari Senin (8/6) hingga Kamis (11/6). Dalam pernyataannya kepada wartawan, Anwar Sanjaya dan Praz Teguh menyebut bahwa mereka telah mengembalikan uang jajan dari Hanania Travel.
"Uang saku saya akan dikembalikan hari ini kepada pihak yang berwenang," kata Praz Teguh tanpa menyebut besaran jumlah uang saku itu.
Selain keenam influencer tersebut, para penyidik juga sudah merencanakan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh lain yang memiliki pengaruh. Hari ini, Polda Metro Jaya mengundang aktor Roger Danuarta beserta istrinya, Cut Meyriska. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn.
Dua tersangka lainnya, yaitu Karin Novilda atau Awkarin serta Faisal Bagus Ibrahim, masih belum hadir menghadapi pemanggilan dari penyidik. Mereka juga belum memberikan alasan untuk ketidakhadirannya. Oleh karena itu, pihak penyidik akan kembali melakukan pemanggilan yang kedua.
Pada kejadian itu, Polda Metro Jaya telah menunjuk seorang tersangka serta menganiayai direksi PT Khazanah Tamma Internasional yang menjadi pemilik Hanania Travel. Ia disinyalir terlibat dalam tindakan penipuan dan penyimpangan dana calon jemaah haji plus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan dari korban yang berjumlah total 128 orang. Kerugian yang diderita para korban akibat tindakan pelaku mencapai nominal Rp 12,145 miliar.
"Perkara kini masuk ke tahap penyelidikan. Penyidik telah mengambil kesaksian dari 33 saksi yang berasal dari pihak pengadu maupun korban," kata Budi kepada wartawan beberapa hari lalu, tepatnya tanggal Sabtu (30/5).
Post a Comment